Nganjuk - Satlantas Polres Nganjuk kembali melaksanakan program Polantas Menyapa dengan memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Nganjuk, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Nganjuk dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran pemohon SIM sejak awal mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa edukasi kepada pemohon SIM menjadi langkah strategis dalam membentuk perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
“Pemohon SIM adalah calon pengendara yang harus dibekali pemahaman sejak dini tentang keselamatan berkendara. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan mereka tidak hanya lulus administrasi, tetapi juga memahami etika dan tanggung jawab di jalan raya,” ujar AKP Ivan.
Ia menambahkan, edukasi langsung di tempat pelayanan dinilai efektif karena pesan keselamatan dapat diterima secara utuh oleh masyarakat yang akan berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Gathut Hendra memberikan penjelasan kepada para pemohon SIM terkait aturan dasar berlalu lintas, pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap disiplin saat berkendara. Edukasi juga diperkuat dengan pembagian brosur keselamatan sebagai bahan bacaan dan pengingat bagi pemohon SIM.
“Dengan edukasi dan brosur ini, kami berharap pemohon SIM lebih paham dan bisa menerapkan keselamatan berkendara dalam aktivitas sehari-hari,” ungkap Briptu Gathut Hendra.
Para pemohon SIM tampak antusias mengikuti edukasi yang diberikan dan mengapresiasi pendekatan humanis dari petugas selama kegiatan berlangsung.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Nganjuk. (acha)


0 Komentar