7 Tersangka, 3.991 Pil, 3 Gram Sabu: Catatan 12 Hari Operasi Pekat di Nganjuk


Angka 3.991 butir pil terlarang dan 3,02 gram sabu menjadi catatan penting bagi Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, petugas berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya, dengan total tujuh orang tersangka diamankan. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menyebut bahwa operasi yang digelar menjelang Idulfitri 1447 H ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan. Dari enam kasus yang diungkap, dua di antaranya merupakan target operasi, sementara empat lainnya adalah temuan di luar target operasi.

Rincian barang bukti dari kasus target operasi menunjukkan bahwa petugas menyita 2,04 gram sabu dari satu kasus dan 2.037 butir pil dari satu kasus okerbaya. Sementara dari empat kasus non target operasi, barang bukti yang diamankan meliputi 1.954 butir pil okerbaya dari tiga kasus dan 0,98 gram sabu dari satu kasus lainnya. IPTU Sugiarto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus non target operasi ini menjadi bukti bahwa patroli dan pengawasan yang dilakukan tidak hanya terfokus pada rencana awal, tetapi juga mampu menjangkau aktivitas ilegal yang terjadi di lapangan secara lebih luas. Hal ini, menurutnya, mencerminkan kesiapsiagaan personel yang tinggi.

IPTU Sugiarto menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk. Ia menyebut bahwa momen menjelang Idulfitri sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk meningkatkan peredarannya. Oleh karena itu, kehadiran operasi seperti ini menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan tujuh tersangka yang diamankan, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan nyaman.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhenti setelah operasi usai. Ke depan, Satresnarkoba Polres Nganjuk akan terus mengintensifkan penindakan, baik melalui operasi rutin maupun operasi berskala besar, serta memperkuat upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pencegahan adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dini.

Dengan capaian yang diraih selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap terjaga dengan baik. IPTU Sugiarto mengakhiri dengan pesan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, adalah kekuatan terbesar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Ke depan, komitmen untuk memberantas narkoba akan terus dijalankan, tidak hanya saat operasi, tetapi setiap hari demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar