Matematika sederhana namun mengerikan terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Nganjuk, Kamis (26/3/2026). Dalam 12 hari operasi, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, Satreskrim berhasil mengungkap 11 kasus dengan 16 tersangka. Namun, yang paling mencolok adalah angka 5.200 gram, jumlah bubuk mercon ilegal yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi dari ancaman yang nyaris meledak di tengah masyarakat jika tidak segera ditindak.
AKP Fajar Kurniadi, Kasihumas Polres Nganjuk, menjelaskan bahwa dari 11 kasus yang terungkap, 6 di antaranya adalah kasus perjudian dengan 7 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari para penjudi ini berupa 10 unit handphone yang digunakan untuk judi daring, uang tunai Rp919.000, serta puluhan lembar kertas dan buku catatan yang menjadi bukti praktik judi konvensional. Ia menyebut bahwa variasi modus ini menunjukkan bahwa penyakit masyarakat ini sudah mengakar, dan polisi harus bekerja ekstra keras untuk memberantasnya dari berbagai bentuk.
Namun, yang paling mencuri perhatian adalah kasus bahan peledak ilegal. Empat kasus dengan delapan tersangka berhasil dibongkar, dengan barang bukti yang sangat besar. Selain 5.200 gram bubuk mercon, petugas juga menyita 2 tas ransel berisi bahan-bahan kimia berbahaya, 3 pipa, solasi, bahan selongsong, serbuk aluminium, belerang, hingga serbuk boster. Peralatan peracikan yang ditemukan semakin memperkuat dugaan bahwa ini adalah aktivitas produksi, bukan sekadar penyimpanan. AKP Fajar menegaskan bahwa jika bahan-bahan ini sempat dirakit dan meledak, dampaknya bisa sangat fatal bagi keselamatan warga.
Satu kasus prostitusi dengan satu tersangka juga turut melengkapi capaian operasi ini. AKP Fajar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga polisi bisa bergerak cepat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi warga untuk semakin sadar bahwa lingkungan yang aman adalah hasil dari kerja sama semua pihak. Dengan angka-angka yang terungkap ini, Polres Nganjuk menunjukkan bahwa operasi Pekat Semeru 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sebuah misi nyata untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman yang sering kali tidak terlihat hingga semuanya terlambat.(Avs)


0 Komentar