Antisipasi Kemacetan Mudik: Polda Jatim Siapkan Skema Khusus untuk Truk Besar


Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polda Jawa Timur bersama instansi terkait resmi mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengurai kepadatan di jalur utama. Kebijakan ini berfokus pada pembatasan operasional angkutan barang berat yang biasanya memadati jalan raya. Kombes Pol Iwan Saktiadi, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi jutaan pemudik yang akan melintasi wilayah Jawa Timur. Pemerintah tidak serta-merta melarang aktivitas logistik, namun mengatur ulang waktu dan jenis kendaraan yang boleh beroperasi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan kebutuhan distribusi barang masyarakat.

Dalam sosialisasinya, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan yang tertuang dalam SKB bersama ini memiliki masa berlaku yang jelas, yakni mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Target utamanya adalah kendaraan logistik dengan konfigurasi tiga sumbu atau lebih, termasuk truk gandengan dan tempel. Kendaraan-kendaraan ini dinilai memiliki dimensi besar dan kecepatan lambat yang berpotensi menjadi penghambat utama arus lalu lintas, terutama di jalur-jalur padat seperti tol dan jalan arteri. Dengan mengalihkan operasional mereka di luar periode puncak mudik, diharapkan kapasitas jalan bisa lebih optimal digunakan oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum pemudik.

Meski terdengar ketat, kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi komoditas-komoditas vital yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kombes Iwan memaparkan bahwa angkutan pengangkut bahan pokok, BBM, pupuk, ternak, hingga logistik penanganan bencana tetap diperbolehkan melintas. Pengecualian ini memastikan bahwa kebutuhan pokok dan stabilitas harga di pasaran tetap terjaga selama hari raya. Pemerintah memahami bahwa rantai pasok tidak boleh terputus, sehingga kendaraan dengan muatan strategis diberikan "jalur hijau" untuk terus beroperasi meski di tengah pembatasan.

Lebih jauh, Kombes Iwan mengimbau para pelaku industri logistik untuk mulai beradaptasi dengan kebijakan ini. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan melakukan alih muatan dari kendaraan besar ke armada truk sumbu dua yang berkapasitas lebih kecil. Strategi ini memungkinkan distribusi barang tetap berjalan tanpa melanggar aturan pembatasan. Pemerintah berharap dengan perencanaan yang matang dari para pengusaha, arus mudik tahun ini dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan efisien, sehingga semua pihak bisa merayakan Lebaran dengan penuh suka cita tanpa terganggu kemacetan parah.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar