Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Mojokerto Sikat Jaringan Narkoba, Sabu Rp126 Juta Diamankan


Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto berhasil mencetak prestasi di tengah gelaran Operasi Pekat Semeru 2026 dengan membongkar transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu dinihari, 7 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar. Mereka adalah IF (31) dan RKH (39), yang ternyata memiliki catatan kriminal sebagai residivis kasus serupa. Operasi yang bermula dari laporan masyarakat ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Target mengarah pada sebuah gudang rumah di Sooko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Saat tim meringkus kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti yang mencengangkan: narkotika jenis sabu seberat 84,3 gram. Jika dirupiahkan, nilai barang haram ini mencapai Rp126 juta, sebuah angka yang signifikan dan bisa menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak berhenti di sini. Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa pasokan sabu tersebut diduga berasal dari seorang bandar dengan inisial "C". Identitas "C" kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target utama pengembangan kasus. Polisi tengah memburu jaringan di atas kedua tersangka untuk memutus mata rantai peredaran gelap. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pengedar. Di antaranya adalah plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas, dua unit handphone sebagai alat komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengantarkan barang. Semua barang bukti ini akan menjadi alat vital dalam proses hukum selanjutnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama selama Operasi Pekat Semeru 2026. Masyarakat diimbau untuk terus aktif memberikan informasi karena perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Dengan ditangkapnya IF dan RKH, diharapkan peredaran sabu di Mojokerto bisa sedikit terpangkas, dan masyarakat dapat terbebas dari jerat zat adiktif yang merusak masa depan.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar