Berkat Rekaman CCTV dan Sandal Tertinggal, Polisi Situbondo Ringkus Tiga Pengeroyok Jalan Moncel


Ada yang lalai, ada yang tertangkap. Komplotan curas di Situbondo mungkin tidak menyangka bahwa sebelah sandal kiri yang tertinggal di lokasi kejadian akan menjadi petaka. Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan tiga pelaku—MRS (21), ARH (22), IBM (19)—yang dengan kejam melukai korban SP di Jalan Moncel, Desa Juglangan. Pengungkapan ini melibatkan tim gabungan Resmob Timur, Resmob Tengah, dan Polsek Panji.

Kapolres AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kasus curanmor di Kecamatan Jangkar pada Jumat (3/4/2026). "MRS yang kami amankan karena curanmor akhirnya mengaku ikut curas di Moncel," ujarnya Senin (6/4/2026). Berbekal pengakuan itu, polisi memburu ARH dan IBM, dan di hari yang sama ketiganya sudah berada di Mapolres Situbondo. Mereka asli Jangkar dan tak berkutik.

Kronologi kejadian: dini hari (2/2/2026) pukul 01.00 WIB, korban SP mengendarai Vario 150 sendirian. Tiba-tiba dipepet tiga pelaku berboncengan, ditendang hingga jatuh, lalu disabet celurit di punggung kanan dan kiri. Motor Rp21,5 juta melayang. Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan membeberkan bukti: sarung celurit, sandal kiri pelaku di TKP, celurit dari rumah pelaku, baju korban sobek, rekaman CCTV, dan visum.

Semua bukti cocok. Kini ketiga tersangka mendekam di sel. Polisi mengimbau warga waspada saat berkendara malam atau di jalur sepi. Jika melihat gerakan mencurigakan atau dalam bahaya, segera hubungi 110. Layanan gratis dan siaga 24 jam. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar