Ganti Buku Tilang dengan Smartphone: Polres Nganjuk Luncurkan E-TLE Handheld, Pelanggar Tak Bisa Kabur dari Satu Kali Jepretan


Senin (27/4/2026) menjadi hari bersejarah bagi penegakan hukum lalu lintas di Nganjuk ketika Polres Nganjuk resmi meninggalkan metode tilang manual dan beralih ke E-TLE Handheld, sebuah smartphone khusus yang memungkinkan petugas Satuan Lalu Lintas cukup merekam pelanggaran sekali saja, maka data kendaraan, jenis pelanggaran, hingga waktu kejadian langsung terekam di sistem nasional secara real-time. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menciptakan efek jera yang lebih efektif sekaligus meningkatkan transparansi penindakan, karena masyarakat bisa melihat langsung bukti pelanggaran mereka melalui konfirmasi yang dikirim ke rumah. Ia menegaskan bahwa tilang digital bukan untuk menggurui, tetapi untuk menyelamatkan nyawa di jalan raya.

Sistem E-TLE Handheld memiliki dua jalur penindakan: pertama, penindakan tanpa henti di mana petugas merekam pelanggar tanpa menyetirnya ke tepi jalan, lalu surat konfirmasi dikirim ke alamat registrasi; kedua, verifikasi di tempat di mana petugas menghentikan pelanggar untuk mencetak bukti pelanggaran dan memberikan edukasi singkat. Sasaran prioritas meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, kendaraan yang melanggar marka jalan, serta pelanggar arus lalu lintas yang membahayakan. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan bahwa akurasi ini menjadi nilai tambah besar dibandingkan tilang manual yang buktinya hanya catatan tulisan tangan.

Keunggulan lain dari E-TLE Handheld adalah meminimalisir interaksi fisik yang berpotensi menimbulkan gesekan antara petugas dan masyarakat, sekaligus menutup celah praktik pungli. Petugas dapat berpatroli seperti biasa, dan tanpa perlu turun dari kendaraan, puluhan pelanggaran bisa terekam dalam satu jam. Kapolres berharap teknologi ini secara bertahap mengubah budaya berkendara di Nganjuk, karena pengendara akan berpikir dua kali melanggar jika tahu bahwa setiap gerak-geriknya bisa diabadikan kamera digital polisi.

Dengan E-TLE Handheld, Polres Nganjuk tidak hanya membawa angin segar bagi reformasi penegakan hukum, tetapi juga mengirim pesan jelas: tertib berlalu lintas adalah pilihan yang harus diambil demi keselamatan bersama. Inovasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri terus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar