Gasak HP Korban di Pace, Pasutri Kabur ke Kediri: Tapi Polisi Nganjuk Tidak Memberi Ampun


Mereka mengira dengan kabur ke Kediri, jejak mereka akan putus. AS (56) dan istrinya SK (49) salah besar. Kamis (16/4/2026) dini hari, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Pace menggerebek rumah mereka di Grogol, Kediri, tanpa memberi kesempatan sedikit pun untuk melarikan diri. Penangkapan ini mengakhiri perburuan yang dimulai sejak 30 Desember 2025, ketika pasutri itu menggondol handphone korban di depan toko kelontong Desa Kepanjen, Pace.

Korban saat itu hanya lengah sebentar saat berbelanja. HP Oppo A57 yang diletakkan di dashboard motor langsung raib. Kerugian Rp2,5 juta terasa menyakitkan, tetapi korban segera melapor ke Polsek Pace. Polisi kemudian merekam setiap detail dari CCTV dan keterangan saksi, lalu memulai pelacakan yang membawa mereka melintasi batas kabupaten hingga ke rumah pelaku di Kediri. Perjalanan panjang itu akhirnya berbuah manis.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan bahwa AS ternyata residivis kasus pencurian yang sudah malang melintang. "Dia pikir dengan pindah kota, kami akan menyerah. Nyatanya tidak," ujarnya. Pihaknya menegaskan bahwa Polri tidak akan pernah berhenti memburu kejahatan, sekalipun harus melintasi kabupaten atau provinsi.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso menambahkan bahwa selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario, tiga handphone, serta pakaian yang digunakan saat aksi. Ia mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan sering terjadi di momen kelengahan, jadi selalu pastikan barang berharga berada di tempat yang aman. Karena meskipun polisi akan terus bergerak, pencegahan dari diri sendiri adalah benteng pertama yang paling efektif.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar