Tradisi tilang dengan tanda tangan di kertas dan lembaran biru mungkin akan segera menjadi kenangan. Di Exit Tol Begadung, Nganjuk, Kamis (7/5/2026), Satlantas Polres Nganjuk memperkenalkan cara baru yang lebih canggih: ETLE Handheld, tilang elektronik portabel berbasis smartphone. Pengendara yang nekat berhenti di zona berbahaya tidak akan diberi surat tilang fisik, tetapi datanya langsung terekam dan diproses secara digital. Inilah wajah baru penegakan hukum lalu lintas.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pendekatan persuasif gagal total. "Kami sudah berkali-kali memperingatkan secara humanis. Namun karena masih ada yang bandel, kami tidak punya pilihan kecuali bertindak tegas dengan teknologi," tegasnya. Kawasan Exit Tol Begadung selama ini menjadi langganan kemacetan kecil sekaligus titik rawan kecelakaan akibat pengendara yang berhenti sembarangan. Dengan ETLE Handheld, setiap pelanggaran terekam dan tidak bisa dihindari.
AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas, menambahkan bahwa sistem ini lebih objektif dan transparan. "Bukan tilang biasa karena buktinya digital. Pengendara yang melanggar tidak bisa mengelak atau meminta keringanan dengan alasan klasik," ujarnya. Dari Begadung, era baru tilang elektronik dimulai, dan pengendara diingatkan: smartphone petugas bukan hanya untuk telepon, tapi juga untuk menegakkan hukum.(Avs)
.jpeg)

0 Komentar