Nganjuk- Pengenalan aturan lalu lintas yang benar menjadi fokus utama Satlantas Polres Nganjuk ketika menyambangi SMAN 1 Gondang dalam program Polantas Menyapa pada Senin (13/7/2026). Memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Unit Kamsel memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak mengendarai kendaraan apabila belum memenuhi persyaratan. Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menekankan bahwa pemahaman tentang aturan lalu lintas adalah fondasi bagi terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib. Pelajar sebagai generasi penerus harus dibekali pengetahuan yang cukup agar mereka tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. MPLS menjadi momen strategis untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan secara langsung kepada para siswa baru.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan bahwa selain aturan teknis, siswa juga diajarkan tentang etika berkendara dan sikap saling menghormati antar pengguna jalan. Edukasi ini penting karena kecelakaan lalu lintas sering terjadi bukan hanya karena ketidaktahuan aturan, tetapi juga karena kurangnya kesadaran akan hak dan kewajiban di jalan. Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan para pelajar menjadi pengendara yang bertanggung jawab.
Satlantas Polres Nganjuk berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal terbentuknya generasi pelajar yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan pengetahuan yang tepat dan sikap yang benar, para siswa tidak hanya melindungi diri mereka sendiri, tetapi juga turut menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Nganjuk.(Avs)


0 Komentar