Palembang- Di tengah terik matahari yang menyengat di UPPKB Kertapati, Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers yang mengguncang jagat penegakan hukum dengan membeberkan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Didampingi jajaran Forkopimda, SKK Migas, dan Pertamina, Kapolda Sumsel memaparkan keberhasilan menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas yang selama ini merugikan negara dan merusak tatanan ekonomi rakyat. Deretan 50 unit kendaraan sitaan mulai dari truk tronton hingga roda enam yang terparkir di lokasi menjadi saksi bisu komitmen Polri dalam memberantas kejahatan energi nasional.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga menghadirkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas ilegal. Mengacu pada Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua kini diizinkan dikelola secara legal melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina. Pendekatan ganda ini menjadi terobosan yang memungkinkan masyarakat beralih dari aktivitas ilegal menuju ekonomi produktif yang sah, sekaligus menjaga ketahanan energi nasional yang dicanangkan Presiden.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis pengungkapan yang dilakukan jajarannya bersama Polres se-Sumsel, dengan 129 tersangka yang diamankan dan 96 Laporan Polisi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 26 kasus telah berstatus P21, 24 kasus memasuki Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan intensif. Selain BBM ilegal, jajaran Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus illegal refinery atau penyulingan ilegal yang merusak lingkungan, dengan 13 tersangka dan 125.320 liter minyak yang diamankan, bahkan beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.
Kapolda Sumsel memberikan peringatan tegas bahwa bagi mereka yang menolak solusi legal yang ditawarkan, aparat tidak akan segan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan ini bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi di Bumi Sriwijaya. Dengan komitmen tanpa kompromi, Polda Sumsel memastikan tidak ada sejengkal ruang pun tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara, sekaligus membuka jalan bagi ekonomi legal yang berkeadilan.(Avs)


0 Komentar