Lampu Merah Dilanggar, Helm SNI Dipakai: Satlantas Nganjuk Beri Teguran dan Apresiasi untuk Dua Remaja


Nganjuk- Di persimpangan Jalan Ahmad Yani yang mulai sepi, dua remaja putri berboncengan sepeda motor harus berhadapan dengan petugas Satlantas Polres Nganjuk setelah melanggar lampu merah. Namun, alih-alih menerima surat tilang, mereka justru mendapat teguran yang dibalut edukasi dan apresiasi sekaligus. Petugas menyampaikan bahwa meskipun melanggar, mereka layak mendapat pujian karena telah menggunakan helm SNI, membawa kelengkapan kendaraan, dan memiliki SIM yang masih berlaku.


Pendekatan humanis ini menjadi ciri khas program Polantas Menyapa yang terus digalakkan Satlantas Polres Nganjuk. Petugas menjelaskan dengan sabar bahwa menerobos lampu merah bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kedua remaja mendengarkan dengan seksama dan mengakui kesalahan mereka, berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.


Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menekankan bahwa penegakan aturan lalu lintas tidak harus selalu identik dengan hukuman. Pendekatan edukatif yang disertai apresiasi terhadap perilaku baik justru lebih efektif dalam membangun kesadaran jangka panjang. Dari momen ini, ia berharap masyarakat semakin termotivasi untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas, bukan karena takut tilang, tetapi karena memahami nilai keselamatan itu sendiri. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar