DENPASAR – Transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital terus digencarkan. Kali ini, Korps Lalu Lintas Polri menyalurkan perangkat ETLE Mobile Handheld ke jajaran Polda Bali sebagai langkah strategis memperluas sistem tilang elektronik di daerah destinasi wisata internasional.
Kebijakan ini merupakan arahan Kakorlantas Agus Suryo Nugroho dan berada dalam kendali Dirgakkum Faizal untuk mendorong sistem penindakan yang modern, objektif, dan akuntabel.
Penyerahan perangkat dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada Dirlantas Polda Bali Turmudi.
ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan perekaman pelanggaran secara real-time melalui foto dan video yang dilengkapi data waktu serta lokasi. Seluruh hasil tangkapan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional, sehingga proses verifikasi hingga pengiriman surat konfirmasi berjalan secara digital.
Implementasi ini difokuskan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, hingga pusat destinasi wisata di Bali yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan dukungan teknologi tersebut, pengawasan lalu lintas diharapkan semakin presisi dan transparan.
Melalui inovasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional sekaligus humanis guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Pulau Dewata.


0 Komentar