Polres Nganjuk Tangkap 7 Pelaku Curanmor, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah



Menjelang bulan suci Ramadan, aparat kepolisian menunjukkan respons cepat terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor. Empat laporan curanmor berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Nganjuk mengamankan tujuh tersangka dari beberapa lokasi berbeda. Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor hasil curian, dua unit kendaraan yang digunakan untuk beraksi, STNK dan BPKB, uang tunai hasil penjualan, ponsel, serta kunci T.

Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp57 juta. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjelang Ramadan, kepolisian kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan. Langkah sederhana seperti mengunci ganda kendaraan dapat menjadi benteng utama melawan aksi kejahatan curanmor.

Posting Komentar

0 Komentar