Menjelang bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Salah satu upaya tersebut terlihat saat aparat bergerak cepat menindak dugaan aksi perang sarung yang meresahkan warga.
Di kawasan Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, tim gabungan dari unit Pamapta dan Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas berhasil membubarkan sekelompok remaja pada Sabtu dinihari (21/2/26). Informasi awal diterima melalui layanan darurat 110 dari masyarakat yang merasa khawatir dengan aktivitas mencurigakan tersebut.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa dua remaja diamankan karena diduga berperan sebagai pemicu aksi tawuran. Petugas juga menemukan sarung yang telah diikat dan diisi batu, yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk menyerang.
Setelah diamankan, para remaja tersebut didata dan diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, mereka mendapat pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, dengan pengawasan orang tua masing-masing.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama Ramadhan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dengan semangat “Jogo Mojokerto”.
Masyarakat diimbau segera melapor ke layanan 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Kerja sama yang solid antara warga dan kepolisian diharapkan mampu menjaga suasana Ramadhan tetap aman dan kondusif.
.jpeg)

0 Komentar