Dini Hari di Warung Kopi, Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi Bawa 2 Kg Serbuk Petasan


Senyapnya dini hari di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, mendadak pecah ketika Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik melakukan penyergapan di sebuah warung kopi. Targetnya adalah seorang pemuda berinisial HDP (19) yang diduga kuat membawa barang ilegal. Dari tangan warga Trenggalek ini, polisi menyita dua kilogram serbuk petasan yang siap diedarkan, sebuah temuan yang langsung menggerakkan aparat untuk bertindak cepat.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan sekitar pukul 01.30 WIB. Selain serbuk petasan, polisi juga mengamankan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi dan sepeda motor sebagai sarana transportasi pelaku.

Saat ini, HDP telah mendekam di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. AKP Arya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik melalui Call Center 110 maupun layanan "Cak Rama" Polres Gresik yang siap melayani 24 jam. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar