Ketimpangan Pangkat di Ibu Kota: Prof Juanda Usulkan Kapolda Metro Naik Jadi Komjen


Kenaikan pangkat Pangdam Jaya menjadi Letnan Jenderal yang diputuskan oleh Panglima TNI ternyata menyisakan persoalan baru di ranah hukum ketatanegaraan. Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., pakar dari Universitas Esa Unggul Jakarta, menilai bahwa langkah tersebut seharusnya diikuti dengan penyesuaian pangkat Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, secara hukum ketatanegaraan, pangkat Kapolda yang saat ini masih Inspektur Jenderal (bintang dua) perlu disesuaikan dan disetarakan menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga). Penyesuaian ini, tegasnya, penting untuk menciptakan keseimbangan antar institusi negara yang memiliki ruang lingkup wilayah hukum yang sama, terutama di DKI Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan.

Prof Juanda menjelaskan bahwa dalam perspektif harmonisasi hukum jabatan, kesetaraan pangkat antar pejabat di wilayah yang sama bukan hanya soal gengsi, tetapi juga menyangkut efektivitas koordinasi dan kerja sama. Ia mencontohkan bahwa Pangdam Jaya dan Kapolda Metro memiliki beban kerja yang tidak jauh berbeda, menangani substansi masalah yang seringkali tumpang tindih, dan sama-sama bertanggung jawab atas keamanan di ibu kota. Jika terjadi ketimpangan pangkat di level puncak, maka secara psikologis struktural dapat timbul dampak yang mengganggu hubungan kerja yang selama ini telah terbangun dengan baik. Hal ini, katanya, perlu diantisipasi sejak dini.

Lebih jauh, pakar hukum tata negara ini menguraikan bahwa penyesuaian pangkat Kapolda akan membawa efek berantai pada struktur di bawahnya. Ia menyebut bahwa jika Kapolda naik menjadi Komjen, maka Wakapolda yang saat ini dijabat Irjen Pol seharusnya ikut disesuaikan, demikian pula para direktur di tingkat Polda yang perlu naik pangkat menjadi Brigjen Pol. Bahkan hingga level Polres di jajaran Polda Metro Jaya, Prof Juanda menilai perlu dipikirkan penyesuaian, misalnya dari Kombes menjadi Brigjen Pol. Ini, menurutnya, adalah bagian dari sinkronisasi jabatan yang utuh agar tidak terjadi ketimpangan baru di jenjang yang lebih rendah.

Prof Juanda juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian pangkat ini berpotensi mengganggu koordinasi lintas institusi yang selama ini berjalan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa dalam berbagai kegiatan bersama antara TNI dan Polri, kesetaraan level menjadi faktor penting yang mempengaruhi dinamika komunikasi dan efektivitas pengambilan keputusan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul hambatan-hambatan koordinasi yang pada akhirnya dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, langkah penyesuaian ini seharusnya menjadi bagian dari upaya membangun tradisi koordinasi yang lebih solid.

Di akhir pemikirannya, Prof Juanda menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai penyesuaian pangkat ini sepenuhnya berada di tangan Kapolri. Ia menekankan bahwa usulan ini diajukan berdasarkan kajian hukum ketatanegaraan yang mendalam, bukan sekadar opini tanpa dasar. Dengan adanya kesetaraan pangkat antara Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, diharapkan koordinasi antar lembaga di ibu kota dapat berjalan semakin harmonis dan efektif. Prof Juanda menutup dengan harapan bahwa harmoni struktural ini dapat terwujud demi kelancaran tugas-tugas negara dan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar