4.000 Jiwa Terselamatkan, Polresta Sidoarjo Bongkar 19 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu dan Ganja


Kombes Pol Christian Tobing, Kapolresta Sidoarjo, mengumumkan pencapaian signifikan Satuan Resnarkoba sepanjang Maret 2026, di mana 19 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 25 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas berperan sebagai kurir atau pengedar. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, dan ganja seberat 408,66 gram, yang jika dikalkulasikan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp387 juta. Lebih penting dari angka tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Sidoarjo.

Dalam konferensi pers pada Kamis (9/4/2026), Kombes Christian menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan beragam modus operandi, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung atau COD, dengan barang haram yang umumnya diperoleh dari jaringan yang masih dalam pengejaran (DPO). Salah satu kasus menonjol terjadi pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan, di mana tersangka berinisial AH diamankan di dalam rumahnya dan mengaku sebagai kurir yang menerima sabu dari seorang DPO untuk diedarkan. Kasus lain pada 9-10 Maret 2026 mengungkap jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Sidoarjo dengan sistem pasokan dari jaringan lain.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati. Kombes Christian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini, dengan pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atas para tersangka. Ia juga mengajak masyarakat Sidoarjo untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, karena setiap laporan warga bisa menyelamatkan lebih banyak jiwa dari ancaman narkotika.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar