Polri Buka Hotline 081218899191 untuk Calon Jemaah Haji yang Dicurigai Tertipu Travel Ilegal


Nomor 081218899191 kini menjadi salah satu harapan baru bagi calon jemaah haji yang khawatir menjadi korban penipuan. Polri, melalui pembentukan Satgas Kemanusiaan pada pertengahan April 2026, menyediakan hotline pengaduan serta konsultasi bagi masyarakat. Langkah ini diambil setelah maraknya kasus travel haji dan umrah ilegal yang merugikan calon jemaah, mulai dari pemberangkatan fiktif hingga penggelapan dana yang mencapai miliaran rupiah.

Satgas ini dibentuk berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin). Tim dipimpin Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, dengan melibatkan jajaran dari pusat hingga Polda. Pendekatan yang digunakan adalah preemtif (sosialisasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum berkeadilan. Polri juga berkolaborasi dengan Kemenhaj untuk memastikan sinergi lintas sektor dalam pengawasan haji dan umrah.

Ancaman bagi pelaku kejahatan ini sangat serius. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, penyelenggara haji khusus tanpa izin bisa dipenjara 6 tahun atau denda Rp6 miliar. Sementara itu, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain diancam pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar. Yang menarik, delik ini bersifat umum, sehingga polisi bisa langsung memproses tanpa menunggu laporan korban. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana.

Masyarakat juga bisa mengadu melalui tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ selain hotline tersebut. Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pembentukan Satgas adalah wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan. Dengan adanya layanan aduan yang mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi jemaah yang ragu untuk melapor. Keamanan dan kenyamanan ibadah haji adalah hak setiap warga Indonesia.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar