Kecepatan sering menjadi kunci dalam pengungkapan kasus pencurian, dan Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak membuktikannya dalam waktu kurang dari satu hari. Sebuah sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV milik MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya, raib dari depan rumah pada Rabu (3/6) sekitar pukul 12.00 WIB, hanya setengah jam setelah diparkir dalam keadaan stang terkunci. Korban yang baru menyadari kehilangan segera melapor ke polisi, dan tanpa menunggu lama, unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak. Pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kurang dari delapan jam setelah laporan, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AR (29) beserta motor curiannya, sebuah capaian yang patut diapresiasi sebagai bentuk responsivitas aparat di lapangan.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi yang dengan jelas menunjukkan seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat mendekati kendaraan korban. Pelaku terlihat merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum dengan tenang membawa kabur motor. Dari rekaman itulah, polisi mendapatkan gambaran awal tentang ciri-ciri pelaku dan modus operandi yang digunakan. Korban yang melaporkan kejadian segera setelah menyadari motornya hilang memberikan waktu yang cukup bagi petugas untuk melakukan penyelidikan awal tanpa kehilangan jejak, sesuatu yang sering menjadi kendala dalam banyak kasus curanmor karena keterlambatan pelaporan.
Informasi warga menjadi titik balik dalam pengungkapan kasus ini. Pada pukul 20.00 WIB, polisi menerima laporan bahwa sepeda motor yang dicuri terlihat terparkir di depan sebuah rumah yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian. Anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung menuju tempat tersebut dan benar saja, selain motor korban, mereka juga menemukan AR yang sedang berada di lokasi. Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang cukup lengkap: dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit motor Honda Vario merah, serta rekaman CCTV yang mengabadikan aksinya.
Menariknya, AR sempat berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor, mungkin berharap agar kendaraan tidak segera dikenali. Namun upaya licik itu gagal karena informasi dari masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan terbukti lebih kuat. Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan nekat karena alasan ekonomi serta kebutuhan keluarga. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat, karena kasus curanmor sering kali tidak dilakukan sendirian. Dari Tambak Wedi, Surabaya, kasus ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara kepolisian yang responsif dan partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi adalah resep jitu untuk menekan angka kejahatan jalanan.(Avs)
.jpeg)

0 Komentar