Bareskrim Dalami Konten YouTube Pandji, Admin Kanal Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja


Kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui konten digital kini memasuki tahap penyidikan. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil dan memeriksa admin kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, menyusul laporan masyarakat Toraja yang merasa adat dan tradisi mereka direndahkan dalam materi stand up comedy yang diunggah pada 8 Juni 2021.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menyampaikan bahwa saksi berinisial SB dimintai keterangan terkait proses unggah konten tersebut. Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 33 pertanyaan yang mencakup proses penyuntingan video, penulisan judul dan deskripsi, hingga jadwal publikasi.

Dari keterangan yang dihimpun, proses editing dan pengunggahan dilakukan oleh SB atas arahan pemilik kanal. Diketahui, SB telah bekerja sebagai editor sejak 2010 dan menjadi admin kanal YouTube sejak 2019.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan guna menentukan langkah selanjutnya. Penanganan perkara ini disebut dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten digital memiliki konsekuensi hukum, terutama jika dinilai menyentuh isu sensitif terkait suku, agama, ras, dan budaya.

Posting Komentar

0 Komentar