Laporan 110 Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Dugaan Sabung Ayam di Sumberpucung


Respons cepat aparat kepolisian kembali terlihat di wilayah Kabupaten Malang. Berawal dari aduan warga, dugaan praktik perjudian sabung ayam langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu lama.

Di kawasan Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, jajaran Polres Malang melalui Polsek Sumberpucung mendatangi lokasi yang dilaporkan kerap dijadikan arena sabung ayam.

Informasi tersebut diterima melalui Call Center 110, layanan pengaduan cepat milik kepolisian. Dipimpin Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan piket fungsi, tim segera bergerak melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak berlangsung. Namun, petugas menemukan bekas arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Struktur dan sarana pendukung di tempat itu kemudian dibongkar di lokasi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa seluruh peralatan yang berkaitan dengan praktik perjudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal melalui Polsek terdekat atau layanan 110. Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar