Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kali ini, komplotan pelaku beraksi saat waktu subuh ketika situasi masih relatif sepi.
Tim Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial YN (35), warga Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Sementara satu pelaku lain berinisial MZ (33), warga Surabaya, tengah menjalani proses penyidikan di Polres Jombang.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, memastikan proses hukum berjalan profesional hingga tuntas. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana curanmor.
Kasat Reskrim, AKP Sukaca, menjelaskan modus operandi pelaku dengan mencari motor yang tidak dikunci stang, lalu menggunakan kunci T untuk membawa kabur kendaraan korban.
Korban ARP (19) kehilangan Honda Beat hitam tahun 2019 dengan kerugian sekitar Rp13 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor, jaket, dan kunci T sebagai barang bukti.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi serupa terulang.


0 Komentar