Mobil Berat dan Bau Solar Menyengat: Polres Ngawi Gerebek Pengoplos BBM di Widodaren


Patroli malam Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, berbuah manis bagi Polres Ngawi saat tim mencurigai sebuah Isuzu Panther biru bernopol AD-9003-DF yang melambat dengan kondisi berat dan mengeluarkan bau solar menyengat. Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengungkapkan bahwa saat diperiksa, petugas menemukan 21 galon berisi BBM solar subsidi dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan. Pengemudi berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, DS mengaku memperoleh solar bersubsidi tersebut dengan cara membeli dari beberapa SPBU menggunakan barcode kendaraan. Pelaku kemudian mengumpulkan solar di rumahnya, memindahkannya ke dalam galon, dan berniat menjualnya kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. AKP Aris menambahkan bahwa aksi ilegal ini sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya terbongkar oleh patroli kepolisian.

Pelaku kini terancam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi dan segera melapor ke call center 110 jika menemukan praktik serupa. Dengan pengungkapan ini, diharapkan 315 liter solar yang diselamatkan bisa kembali dinikmati oleh warga yang benar-benar berhak.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar